Merdekakanlah Dirimu Sendiri Sebelum Anda Mulai Memerdekakan Orang lain

Ilmu tanpa agama adalah buta; dan Agama tanpa ilmu adalah lumpuh (Albert Eistein, 1879-1917)

Selasa, 19 Juni 2012

Otonomi Daerah : Dampaknya terhadap Desentralisasi Manajemen Tenaga Kependidikan


Sebagai sebuah konsep, otonomi daerah yang dititik beratkan pada tingkat kabupaten/kota, dipercaya banyak mengandung makna yang menggambarkan suatu situasi yang penuh tantangan; bahkan sering digambarkan sebagai keadaan dalam era reformasi, dimana segala sesuatu yang berbau "Orde Baru" yang penuh intrik KKN perlu dimusnahkan dalam manajemen pembangunan bangsa (Irianto & Udin, 2010:47)
Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan  pada UU No.32 dan No.33 tahun 2004 sebagai pengganti Undang-Undang No. 24 dan No.25 tahun 1999 bertujuan memberikan keleluasan kepada daerah untuk mandiri dalam rangka menegakkan sistem pemerintahan negara  kesatuan Republik Indonesia (Ahmad, 2009:102). Keleluasaan dalam hal apa ?Salah satu bidang yang mengalami desentralisasi adalah pada bidang pendidikan. 

 adalah keleluasaan dalam hal melihat potensi daerah masing-masing yang kemudian bersama-sama dengan pemerintah pusat dengan memfokuskan pada potensi-potensi daerah yang ada untuk dikembangkan; karena daerah punya karakteristik potensi yang berbeda-beda. Otonomi daerah telah mengubah sistem pemerintahan yang pada zaman orde baru bersifat sentralisasi menjadi sistem pemerintahan desentralisasi
Desentralisasi itu adalah sangat bagus. Namun, tujuan dalam rangka memberikan keleluasan kepada daerah untuk mandiri dipandang sempit oleh beberapa pemegang kebijakan di Kabupaten/kota sebagai bentuk pelimpahan kekuasaan. Dimana tak ubahnya dalam sistem sentralisasi dimana "pemerintah pusat" adalah "bosnya", dalam desentralisasi dipandang sempit sebagai pelimpahan kekuasaan dimana yang dahulunya "pemerintah pusat sebagai bos" saat ini "pemerintah daerah" bisa juga berperan sebagai "bos" didaerah masing-masing. 
Memang ironis sekali. Sebuah konsep yang awalnya dibuat untuk menghilangkan KKN di pusat pada akhirnya melahirkan KKN di daerah-daerah semakin meningkat. Apa yang salah ? yang salah adalah kita berlomba-lomba untuk mereformasi BIROKRASI kita dengan berbagai istilah-istilah baru seiring dengan semangat reformasi namun para BIROKRAT kita tidak mau untuk direformasi pikiran dan tingkahnya. Apa jadinya? bukan semangat otonomi daerah yang diperjuangkan namun semangat KKN yang diperjuangkan.

Desentralisasi dalam pendidikan juga berdampak pada desentralisasi dalam manajemen pendidikan di Indonesia; salah satunya adalah desentralisasi dalam manajemen tenaga kependidikan. Otonomi daerah yang dipandang sempit (baca : melahirkan bos baru) mengakibatkan ketidakpastian dalam manajemen tenaga kependidikan. Dengan mudahnya, seorang tenaga kependidikan (contohnya seorang guru) bisa diangkat menjadi seorang camat atau lurah hanya karena guru tersebut membantu seorang "BALON" Bupati; apabila BALON tersebut berhasil menjadi Bupati; dan guru tersebut meninggalkan pekerjaan "MULIANYA" padahal daerah tersebut kekurangan sumber daya tenaga kependidikan (baca : http://www.mubakab.go.id/portal/seputar-muba/di-sekayu-tiga-guru-jadi-camat.html ) dan hal tersebut melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) No.15 Tahun 2004 Tentang Larangan PNS Fngsional menduduki jabaran struktural ( baca : http://suarakomunitas.net/baca/16479/guru-jadi-camat-di-kutambaru--langgar-aturan-menpan.html

Dengan hadirnya otonomi daerah, seorang bupati/walikota memiliki kewenangan (baca: “intervensi”) yang luas terhadap dunia pendidikan, contoh sederhana adalah banyaknya guru/kepala sekolah di beberapa kabupaten/kota di NTT yang dimutasi ke jabatan struktural seperti camat, kasatpol PP, kasubdin, kadin, kaban, asisten sekda, dan jabatan struktural lainnya. Mungkin hanya di Indonesia saja, guru/kepala sekolah yang seharusnya berada di sekolah (atau di Dinas Pendidikan) dimutasi ke lembaga lain yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. “Intervensi” lainnya adalah “distribusi gaji guru dan sanksi”. Sebelum otonomi daerah hadir, Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Kandep P&K) Kabupaten adalah instansi yang paling “disegani” oleh para guru/kepala sekolah, tak ada cerita keterlambatan pembayaran gaji guru (kalau pun terlambat biasanya untuk guru-guru dipedalaman karena gaji dikirim melalui wesel pos atau BRI unit yang ada di desa/kecamatan), kalau guru “absen” mengajar, maka sudah pasti gajinya akan ditahan oleh Kandep P&K, kalau kepala sekolah “alpa” dengan tanggungjawabnya, maka sudah pasti gajinya juga ditahan. Itu dulu, sekarang di era otonomi daerah, gaji guru/kepala sekolah disatukan di bagian keuangan pemerintah kabupaten/kota, jangan heran kalau ada berita tentang guru demo karena gajinya belum dibayar, tidak usah heran juga kalau ada guru yang nyambi jadi ojek, buruh bangunan, jadi tim sukses, mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, dan sebagainya. Ada juga staf yang ditempatkan di Kantor Dinas Pendidikan tetapi tidak paham soal pendidikan, misalnya sarjana pertambangan ditempatkan di dinas pendidikan dan yang sarjana pendidikan ditempatkan di dinas peternakan, prinsip the right man on the right job, the right man on the right place juga ikut diabaikan oleh para penguasa (Therik, 2012, bacahttp://www.wilson-therik.blogspot.com/search?updated-max=2012-06-17T06:42:00-07:00&max-results=1)

Kembalikan sentralisasi manajemen tenaga kependidikan KALAU otonomi daerah di pandang sebagai "MELAHIRKAN BOS BARU" karena sesuai dengan yang dikatakan oleh Irianto & Udin (2010:43) bahwa pendidikan kita akan kehilangan para prajurit SDM yang profesional. Akibatnya, pelaksanaan sistem pendidikan Nasional menjadi terhambat. 

Daftar Pustaka :
Ahmad, Abdul Chalid. 2009. Pengaruh Transfer Fiskal dan Dana Bagi Hasil Terhadap Pendapatan Perkapita Antar Daerah (Studi Kasus Delapan Kabupaten/Kota di Propinsi Maluku Utara). Telaah Manajemen 4(2):102-124.

Irianto Yoyon Bactiar & Udin Syaefudin Sa'ud. 2010. Desentralisasi Sistem Pendidikan Nasional. Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Nasional.    


1 komentar: